Koperasi Madani
Sejarah
Maraknya praktek yang menjerat dengan bunga tinggi, selain
kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan bantuan dana segar, juga tidak
terlepas dari kesulitan mereka mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah.
Karenanya, masyarakat terkadang tidak punya pilihan lain, terkecuali
meminjamnya ke rentenir.
Bagi warga yang ingin masuk
menjadi anggota koperasi, cukup membayar simpanan pokok sebesar Rp 10 ribu dan
simpanan wajib Rp 5 ribu. Warga yang sudah menjadi anggota langsung
diperkenankan untuk meminjam dana koperasi.
Total anggota kita saat ini sudah mencapai 700 orang.
Rata-rata yang melakukan pinjaman ke koperasi adalah, anggota yang memiliki
usaha kecil dan menengah. Mereka menyatakan, kalau keberadaan koperasi telah
mampu membebaskan mereka dari ancaman jeratan rentenir
Produk:
Bergerak pada usaha simpan pinjam
Tujuan :
(1) Koperasi
bermaksud memenuhi kebutuhan anggota pada khususnya
dan
masyarakat pada umumnya.
(2) Koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan
makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
1. Pendiri :
29 Orang
Daftar Nama
Tercantum di Akte Pendirian
2. Tanggal Pendirian :
20 Mei 2011
3. Nama Koperasi :
Koperasi Serba
Usaha “Mandiri Teladan Harmoni” (Koperasi MADANI)
4. Wilayah Kerja :
Kecamatan
Cileungsi dan sekitarnya
5. Domisili Koperasi :
Desa Cileungsi
Kidul,
Kecamatan
Cileungsi, Kabupaten Bogor
6. Alamat Koperasi :
Ruko Grand
Harmony Blok A No. 2,
RT 01/RW 17
Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kab. Bogor 16820
Telp. (021)
82499956 ; Fax. (021) 82499957 ;
E-mail:
koperasi.madani@gmail.com
7. Badan Hukum :
(1) Akta
Pendirian Nomor 3, Tanggal 11 Juni 2011
Notaris
Cholmiyati Rufaida, SH. Cileungsi, Bogor
(2) Pengesahan
Akta Pendirian Koperasi
Kementrian
Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah
Republik Indonesia, tanggal 6 Juli 2011
Nomor :
518/162/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/VII/2011
8. Simpanan Pokok :
Rp. 10.000,-
(Sepuluh Ribu Rupiah)
9. Simpanan Wajib :
Rp. 5.000,-
(Lima Ribu Rupiah)
10. Susunan Penasehat, Pengurus & Pengawas Koperasi
- Penasehat :
- Soma
Tungga
- Saeful
Anwar
- Sugeng
Pribadi
- Pengurus
Ketua : Jaelani
Wakil
Ketua : Beni Bahtiar
Sekretaris : Zainal
Abidin
Wakil
Sekretaris : Apan Suryadi
Bendahara : M. Fidiandry
Putra Pohan
Wakil
Bendahara : Dian Widianingsih
Seksi
Usaha : Subur Suharto
Sulardi
Sucipto
- Pengawas
Ketua : Imran H. Damisi
Anggota :
Fabianus Karus
Anggota :
Ikhwan Asmanur Rahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar