Jumat, 21 Juni 2013

LOVE INDONESIA

Love Indonesia

Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau,[5][6] oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara.[7] Dengan populasi sebesar 237 juta jiwa pada tahun 2010,[8] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung.
Ibu kota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia-Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah suku terbesar dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia.[9] Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.

  • Sistem Ekonomi
 Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi.

  Demikian pula dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika serikat tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bantuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancari yang didalamnya mengandung unsur penting dan disebut Demokrasi Ekonomi
  • Sistem Pemerintahan
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.

Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.

  •  Seni Budaya
sebenarnya indonesia sangatlah kaya akan karya seni dan budaya yang tidak dimiliki oleh negara lain, tapi sayang akhir-akhir ini banyak karya seni dan budaya indonesia yang di klaim oleh negara lain, itu karena warga indonesia sendiri yang tidak mau menghargai karya seni dan budayanya, bahkan mereka cenderung menyukai produk negara lain atau luar negeri, padahal di luar sana banyak negara yang iri dengan kekayaan seni dan budaya indonesia sampai-sampai mereka berani mengklaim kesenian dan kebudayaan negara kita.

  • Pariwisata Indonesia
Pariwisata di Indonesia merupakan sektor ekonomi penting di Indonesia. Pada tahun 2009, pariwisata menempati urutan ketiga dalam hal penerimaan devisa setelah komoditi minyak dan gas bumi serta minyak kelapa sawit.[1] Berdasarkan data tahun 2010, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebesar 7 juta lebih atau tumbuh sebesar 10,74% dibandingkan tahun sebelumnya,[2] dan menyumbangkan devisa bagi negara sebesar 7.603,45 juta dolar Amerika Serikat.[2]
Kekayaan alam dan budaya merupakan komponen penting dalam pariwisata di Indonesia. Alam Indonesia memiliki kombinasi iklim tropis, 17.508 pulau yang 6.000 di antaranya tidak dihuni,[3] serta garis pantai terpanjang ketiga di dunia setelah Kanada dan Uni Eropa.[4] Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar dan berpenduduk terbanyak di dunia.[5] Pantai-pantai di Bali, tempat menyelam di Bunaken, Gunung Rinjani di Lombok, dan berbagai taman nasional di Sumatera merupakan contoh tujuan wisata alam di Indonesia. Tempat-tempat wisata itu didukung dengan warisan budaya yang kaya yang mencerminkan sejarah dan keberagaman etnis Indonesia yang dinamis dengan 719 bahasa daerah yang dituturkan di seluruh kepulauan tersebut.[6] Candi Prambanan dan Borobudur, Toraja, Yogyakarta, Minangkabau, dan Bali merupakan contoh tujuan wisata budaya di Indonesia. Hingga 2010, terdapat 7 lokasi di Indonesia yang telah ditetapkan oleh UNESCO yang masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia.[7] Sementara itu, empat wakil lain juga ditetapkan UNESCO dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia yaitu wayang, keris, batik dan angklung.[8]


http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Indonesia
http://41707011.blog.unikom.ac.id/sistem-pemerintahan.1ay
http://muritepakanton.blogspot.com/2009/04/seni-dan-budaya.html
http://caturdj.wordpress.com/perekonomian-indonesia-saat-ini/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pariwisata_di_Indonesia

 
 

Rabu, 15 Mei 2013

Tugas 3


BAB 1
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang Masalah
 Pada dasarnya hal yang sedang dibutuhkan oleh negara – negara berkembang adalah modal, yang merupakan suatu syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi. Dengan begitu para pelaku ekonomi dapat meningkatkan kapasitas produksinya, namun jika para pelaku pasar kekurangan modal itu akan menyebabkan terhambatnya proses produksi serta dapat menimbulkan masalah – masalah lainnya.

Para pelaku pasar pun akan senantiasa terikat dengan kebutuhan modal (investasi) untuk tujuan meningkatkan produksi, memperbaiki alat – alat produksinya maupun membeli alat produksi yang baru. Fungsi keuanganlah yang bertugas untuk menyediakan dana sehingga seluruh aktivitas badan usaha, termasuk keperluan investasi dan meminimalkan tingkat pengeluaran biaya. Sehingga, fungsi keuangan selalu berhubungan dengan usaha mendapatkan sumber dana.

Membicarakan masalah investasi, investasi telah disepakati menjadi salah satu kata kunci dalam setiap pembicaraan tentang konsep ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan bahkan investasi mejadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Investasi (Penanaman Modal) di Indonesia terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

1.2  Landasan Teori

Dewasa ini telah semakin luas disadari di negara-negara berkembang bahwa penanaman modal asing dapat memberikan sumbangan yang sangat berharga kepada pembangunan ekonomi. Semula dengan penanaman modal asing ini melalui pengambil alihan perusahaan-perusahaan asing dapat memperoleh keuntungan untuk pembiayaan pembangunan namun ternyata hal ini menunjukkan bahwa kebijakan semacam ini tidak selalu memberi hasil seperti yang diharapkan. Adakalanya penanaman modal asing ini menjadi beban kepada negara karena untuk mempertahankan hidup beberaapa diantara perusahaan asing tersebut membutuhkan subsidi secara terus menerus. Selain itu, menimbulkan keengganan kepada modal asing yang baru untuk menanam modal ke negara yang menjalankan kebijaksanaan pengambil alihan.

BAB 2
MASALAH
1.1.   Perumusan Masalah

A.    Definisi dan pengertian dari penanaman modal asing.
B.      Jenis-jenis penanaman modal asing.
C.     Keuntungan dari adanya penanaman modal asing.
D.    Akibat adanya penanaman modal asing.

BAB 3
PEMBAHASAN

          I.            Pengertian Penanaman Modal Asing

Modal asing adalah pengerahan modal dari luar negeri. Modal ini dibagi menjadi bantuan luar negeri dan penanaman modal asing. Penanaman modal asing biasanya berasal dari pihak swasta sedangkan bantuan luar negeri bersumber dari pemerintah, badan internasional maupun dari pihak swasta. Adanya penanaman modal asing ini dimaksudkan untuk mengurangi inflasi dan mencapai tingkat pertumbuhan yang diinginkan. Dengan penanaman modal asing ini juga dapat mempercepat proses modernisasi di sektor-sektor yang menerima modal asing tersebut dan mengisi kekurangan tenaga kerja ahli yang diperlukan.
       II.            Jenis Jenis Penanaman Modal Asing
a.       Penanaman modal langsung ( direct foreign investment).
Penanaman modal langsung dimaksudkan untuk dapat memberikan sumbangan yang sangat berharga pada pembangunan ekonomi. Dalam hal ini, penanaman modal langsung bukan hanya menyediakan dana modal dan mata uang asing yang dibutuhkan untuk penanaman modal asing yang direncanakan tetapi juga membawa bersamanya tenaga management, keahlian keusahawan, keahlian teknik, dan pengetahuan mengenai pasar dan pemasaran dari barang yang mereka hasilkan. Dalam jangka panjang, adanya penanaman modal asing ini dapat melatih golongan pribumi untuk mendapat keahlian dalam bidang yang diusahakan oleh modal asing.

b.      Penanaman modal portfolio ( portfolio investment).
Penanaman modal portfolio merupakan penanaman modal dalam bentuk pemilikan surat-surat pinjaman jangka panjang (bond) dan saham-saham dari perusahaan yang terdapat di negara-negara berkembang.
Dalam pembangunan ekonomi, peran dari penanaman modal ini hanya sebatas menyediakan modal yang dibutuhkan dalam pengembangan perusahaan-perusahaan industri dan kegiatan modern lainnya. Selain itu, penanaman modal ini juga tidak menyediakan sumber daya lain seperti pengetahuan teknik, tenaga usahawan, dan teknologi modern. Namun dalam kenyataannya, akibat yang ditimbulkan dari penanaman ini relatif lebih terbatas bila dibandingkan dengan penanaman modal langsung.

c.       Pinjaman eksport ( export credits).
Pinjaman ini merupakan pinjaman jangka pendek yaitu memberikan kesempatan kepada pengusaha atau badan pemerintah di negara berkembang untuk membeli alat-alat modal dalam bentuk kredit yang harus dibayar dalam jangka waktu yang relatif singkat yaitu 5 tahun. Dalam hal ini, pinjaman eksport dapat memberikan keuntungan ataupun sumbangan yang cukup penting bagi suatu negara apabila cara pengerahan modal ini dilaksanakan setelah adanya pertimbangan secara sungguh-sungguh.
Modal jenis ini merupakan sumber modal yang paling mahal dikarenakan tingkat bunga yang tinggi serta nilai pinjaman yang harus disesuaikan dengan kenaikan harga-harga. Selain dari hal ini, jangka pembayaran kembali modal yang relatif singkat dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran bila dibandingkan dengan kedua jenis penanaman modal yang telah disebutkan.

    III.            Keuntungan Dari Adanya Penanaman Modal Asing

Penanaman modal asing yang dilakukan dapat memberikan beberapa keuntungan baik bagi pemerintah, perusahaan nasional maupun masyarakat yaitu sebagai berikut:
a.        Penanaman modal asing secara langsung dapat mengurangi masalah pengangguran dan menambah kesempatan kerja bagi masyarakat.
b.       Penanaman modal asing dapat digunakan sebagai sumber penghasilan pendapatan bagi pemerintah yaitu berupa pajak yang dikenakan atas keuntungan yang diperoleh perusahaan asing tersebut dan royalties yang dibayarkan perusahaan asing untuk memperoleh konsesi pengusahaan kekayaan alam yang dimiliki negara yang bersangkutan.
c.        Penanaman modal asing memungkinkan perusahaan nasional untuk menggunakan teknologi yang lebih baik, lebih mudah memperoleh bahan mentah serta dapat menjual hasil-hasil usahanya kepada perusahaan asing.


    IV.            Akibat – akibat Yang Di Timbulkan Dengan Adanya Penanaman Modal Asing

Adanya penaman modal asing selain dapat memberikan manfaat atau keuntungan tetapi juga dapat memberikan akibat sebagai berikut:
a.       Penanaman modal asing secara langsung dapat mengurangi tingkat tabungan yang tercipta pada masa yang akan datang bila kegiatan yang dilakukan perusahaan asing mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat sebagai akibat dari banyaknya jumlah barang konsumsi yang tersedia, tidak menanam kembali keuntungan yang diperoleh dan menghalangi perkembangan perusahaan nasional yang sejenis.
b.      Dalam jangka panjang, penanaman modal asing dapat memperburuk masalah kekurangan mata uang asing yaitu apabila hasil-hasil mereka tidak di ekspor ataupun tidak menggantikan barang-barang impor, mengimpor barang mentah dari luar negeri dan mengirimkan keuntungan yang diperoleh kepada perusahaan induk di luar negeri.
c.       Dapat menghambat perkembangan perusahaan nasional yang sejenis dengan adanya keahlian pemasaran yang lebih baik dari perusahaan nasional sehingga melemahkan persaingan dari perusahaan nasional. Selain itu akibat yang lebih buruk adalah dapat mematikan perusahaan nasional yang telah adasehingga menimbulkan pengangguran dan menghapus mata pencaharian segolongan masyarakat.


BAB 4
KESIMPULAN
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.
Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.









BAB 5
SARAN

a.       Indonesia harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia.
b.      Tidak mempersulit para investor dengan peraturan – peraturan yang menyebabkan mereka tidak mau berinvestasi.
c.       Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya dengan memberikan pelatihan – pelatihan tentang industrilialisasi.
d.      Jangan selalu menjadi pekerjanya saja tapi cobalah untuk menjadi seseorang yang mengendalikan para pekerja dari luar.
e.       Memperbaiki infrastruktur yang dapat dimanfaatkan bagi para investor maupun para pekerjanya.
f.       Perusahaan memberikan asuransi jiwa pada para pekerjanya. Sehingga mereka terlindungi dalam pekerjaannya.


Referensi :
1.        Ekonomi Pembangunan; poses, masalah dan dasar kebijaksanaan, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
2.        Pengetahuan Sosial Ekonomi untuk SMP jilid 2, penerbit Aneka Ilmu.
3.        http://alimah930617.wordpress.com/2012/03/28/penanaman-modal-asing/

Nama Kelompok :
     Rianda Karel Junian (26212261)

Senin, 13 Mei 2013

Tugas 4

1.Tindakan BI Sebagai Pelaksana Kebijakan Moneter

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: [2]
  • Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  • Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

2.Faktor yang menyebabkan timbulnya Perdagangan Internasional

Faktor-Faktor Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional

  Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan produksi.
  Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.

  1. Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
  2. Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
  3. Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
  4. Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
  Faktor yang juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam).

3. Ciri- ciri negara yang berhasil membangun negaranya

 1. Meningkatnya kualitas pendidikan

 2. Meningkatnya pendapatan perkapita

 3. Berubahnya mata pencaharian yang sebelumnya negara  agraris  menjadi negara industri

 4. Berkurangnya tingkat pengangguran

 5. Meningkatnya lapangan pekerjaan

 6. Pembangunan yang merata

 7. Pemamfaatan sumber daya alam secara maksimal

 8. Penegakan Hukum yang adil

 9. Berkurangnya ketergantungan pada impor dan   meningkatnya produksi dalam negeri

10. Berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk

4.Apakah Inflasi selalu berdampak buruk?

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
Setelah Anda mengetahui mengenai inflasi, tentu yang terpikir sekarang adalah dampak yang ditimbulkan oleh inflasi tersebut apa saja? Inflasi sebagai suatu gejala ekonomi tentunya akan memiliki dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk membahas ini tentunya terlebih dahulu kita ingat kembali tentang kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi terdiri atas kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi. Adapun dampak inflasi dapat dijelaskan di bawah ini:
a.
Terhadap Konsumen
Inflasi menyebabkan harga-harga barang yang dikonsumsi naik, sementara pendapatan masyarakat tidak mengalami kenaikan. Sehingga dengan keadaan seperti ini maka akan terjadi perubahan pola konsumsi pada masyarakat seperti:
1) Kuantitas konsumsi berkurang, misalkan dari kebiasaan membeli 5 buah menjadi 3 buah saja
2) Adanya peralihan merk dari barang yang dikonsumsi menjadi barang yang murah
Pengurangan jumlah barang dan peralihan penggunaan barang yang dikonsumsi menyebabkan jumlah permintaan terhadap suatu barang menurun, dan ini mengakibatkan kelesuan perusahaan dan ini akan mengarah pada terjadinya PHK.
b.
Terhadap Produksi
Dampak inflasi terhadap produsen untuk memproduksi menjadi menurun, penurunan disebabkan oleh alasan berikut:
1) Kenaikan harga mengurangi kemampuan produsen untuk membeli faktor produksi misalnya bahan baku. Kekurangan bahan baku dapat mengakibatkan jumlah produksi berkurang.
2) Tingginya tingkat bunga pada saat inflasi menyebabkan produsen kesulitan memperluas produksi.
3) Munculnya suatu sikap dari produsen yang bersifat spekulatif diantaranya mengarahkan modalnya pada investasi baru, dan kewajiban memproduksi berkurang, akan mengarah terjadinya PHK
c.
Terhadap Distribusi
Dampak inflasi terhadap kegiatan pendistribusian pendapatan masyarakat menajadi terganggu, karena orang berpenghasilan tetap secara riil pendapatannya mengalami kemerosotan. Untuk menutupi kebutuhan akibatnya ia harus menggunakan tabungan atau berhutang. Dengan demikian inflasi memperlebar kesenjangan distribusi pendapatan diantara anggotaanggota masyarakat, sehingga dampaknya saling berhubungan antara konsumen, produsen dan pihak-pihak lain.
 Jika kita melihat dari pengertian dan dampak yang di tumbulkan dari inflasi tentu inflasi merugikan terhadap suatu perekonomian kecuali inflasi itu bisa di imbangi dengan naiknya pendapatan suatu negara atau pendapatan masyarakatnya.




http://economyarka9bungtomo.blogspot.com/2012/10/faktor-faktor-penyebab-timbulnya.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_7/eko203_14.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi