Kamis, 24 Maret 2016

AKUNTANSI INTERNATIONAL

Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi Internasional dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Kelompok 3

Aven Zora Leihitu (21212259)
Harun Alrasyid (23212342)
Mohammad Abdah Fayyat Afifi (24212695)
Rianda Karel Junian (26212261)




Universitas Gunadarma
4EB03

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda – beda. Tujuan dari klasifikasi akuntansi itu sendiri pun adalah untuk mengkelompokan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi akuntansi mengungkapkan struktur dasar dimana – mana anggota – anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok – kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara : (a) pertimbangan dan (b) secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung kepada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Ada empat perkembangan terhadap akuntansi :
(a) Berdasarkan pendekatan makro ekonomi, praktek akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan umumnhya mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.

(b) Berdasarkan pendakatan mikro ekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip – prinsipmikro ekonomi. Tujuanya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.

(c) Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktek bisnis, dengan dasar dan pertimbangan, dan perlahan – lahan dan coba – coba, kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan cabang keilmuan seperti ekonomi.

(d) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandari dan digunakan sebagai alat untuk kendali oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran,pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancangan pemerinta, otorisasi pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara, pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun. :
(a) Akuntansi dalam Negara – Negara hukum umum memiliki karakter  berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak. Pasar saham mendominasi sumber – sumber keuangan dan pelaporan investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo–Saxon.

(b) Akuntansi dalam Negara – Negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak memberikan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keunganan dan pelaporan keuangan ditunjukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini juga disebut continental. Pemberian akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola perusahaan dalam Negara hukum dan hukum kode.
Klasifikasi yang didasarkan pada sistem praktik, banyak perbedaan antara akuntansi tingkat nasional menjadi semakin hilang. Beberapa alasan terhadap hal ini :
(a) Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Sifatnya akan menjadi makin global, sehingga mengharuskan adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
(b) Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic lokal, sedangakan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi, dan berisi pengungkapan yang ditunjukan kepada investor internasional.
(c) Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus jerman dan jepang, mangalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintgah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen.
Klasifikasi yang didasarkan penyajian wajar vs kepatuhan ini kita percara bahwa hukum menjelaskan akuntansi didunia sekarang ini.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar persis kepatuhan hukum yang menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
(a) Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).

(b) Sewa guna usaha yang memiliki subtansi pembelian aktiva tetap diperlukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).

(c) Pensiun dengan biaya yang akrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan subtansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makro ekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif memastikan bahwa jumlah yang hati – hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara – Negara hukum kode dimana laporan konsilidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsilidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
          Integerasi pasar modal didunia akan menjadi pengaruh yang paling signifikan yang membentuk perkembangan akuntansi dimasa depan. Perkembangan ini merupakan alasan dibalik tren yang mengarah pada akuntansi penyajian wajar, setidaknya untuk pelaporan konsolidasi. Perkembangan ini juga merupakan pendorong utama aktifitas Dewan Standar Akuntansi Internasional dan Keputusan Uni Eropa atas “IFRS 2005” dan ini merupakan jawaban mengapa analisis laporan keuangan semakin bersifat global.